Dok.Google.com |
Menurut Bapak Q, Hukuman mati tidak
disebutkan secara tegas/ pasti dalam kitab-kitab hukum Hindu. Dalam agama Hindu
dikenal apa yang dinamakan ahimsa. Ahimsa
merupakan suatu ajaran yang menentang tindak kekerasan dan dalam ajaran Hindu
juga terdapat pemahaman bahwa jiwa seseorang tidak dapat dibunuh dan kematian
hanya dibatasi pada kematian fisik. Jiwa seseorang akan terlahir kembali ke
dalam tubuh yang berbeda. Tinjauan dari ajaran Hindu yang menyerukan untuk tidak
menggunakan hukuman mati tersebut. Salah satunya tercantum dalam Kitab
Santiparva dalam bab 257 yang menceritakan seorang pangeran yang menentang
pembunuhan terhadap pelaku kejahatan yang senantiasa dilakukan oleh seorang
Raja yang tidak lain adalah ayahnya sendiri.